casn

2.421 PPPK Paruh Waktu Demak Terima SK Pengangkatan, BKPSDM Beri Bocoran Kenaikan Gaji Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 | 09:34 WIB
Penyerahan SK pengangkatan 2.421 orang PPPK Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025, Jumat 12 Desember 2025. (Diskominfo Kabupaten Demak)

PORTALOKA.ID-- Pemerintah Kabupaten Demak mengangkat sebanyak 2.421 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025.

Jumlah tersebut terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.690 orang, guru sebanyak 326 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 405 orang.

Mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Bupati Demak Eisti’anah di Stadion Sultan Fatah Sport Center, Jumat 12 Desember 2025.

Menurut Bupati Demak, pengankatan ini merupakan salah satu bentuk reward atas pengabdian ribuan honorer di lingkungan Pemkab Demak.

Baca Juga: Momen Prabowo Tegur Paspampres saat Warga Mau Foto di Aceh Tamiang: Jangan Didorong, Dia Mau Foto Lho

"Ini tentunya tidak mudah. Tidak semua daerah bisa mengangkat PPPK Paruh Waktu. Alhamdulillah di Demak bisa mengangkat, insyaallah kesejahteraan bisa kita sesuaikan, alhamdulillah lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Ia berharap kepada para PPPK Paruh Waktu dapat menjadikan momentum itu sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Karena inikan penambahan SDM untuk Kabupaten Demak jadi diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat menguatkan kinerja di Kabupaten Demak," terangnya.

Sementara Sub Koordinator Pengadaan BKPSDM Demak, Singgih Prabowo menambahkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima minimal apa yang mereka terima saat honorer.

Baca Juga: Senyum Sumringah Penyandang Disabilitas Terima SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng

"Untuk gaji rencananya tahun 2026 ada proses kenaikan jadi menyesuaikan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan kinerja juga. Ini berdasarkan kebijakan Bupati Demak tahun 2026," ungkapnya.

Singgih menjelaskan, PPPK Paruh Waktu ini memiliki masa kontrak kerja selama 1 tahun. Namun demikian PPPK Paruh Waktu tersebut diproyeksikan menjadi PPPK sepenuhnya.

"Jadi setelah satu tahun, ditahun depan akan dibuka kuota untuk pengangkatan di PPPK penuh," ucapnya.

Menurutnya, pengangkatan PPPK penuh itu diambil dari PPPK Paruh Waktu yang berkinerja bagus berdasarkan evaluasi melalui SKP yang mereka rancang dan juga evaluasi pengerjaannya.

Halaman:

Tags

Terkini