casn

Sudah Sah Terima SK Pengangkatan, Segini Estimasi Gaji 2.446 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Magelang

Rabu, 10 Desember 2025 | 14:30 WIB
Penyerahan SK 2.446 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPP Paruh Waktu Kabupaten Magelang. (Instagram Prokompim Kabupaten Magelang)

PORTALOKA.ID-- Pemerintah Kabupaten Magelang akhirnya melantik 2.446 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPP Paruh Waktu.

Aacara pengangkatan pegawai dipimpin langsung Bupati Magelang, Grengseng Pamuji di GOR Paku Bumi Magelang, Senin, 8 Desember 2025.

Di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Magelang menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bukan sekadar seremoni.

Menurutnya, pengangkatan pegawai ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para tenaga yang selama ini mengisi ruang-ruang penting pelayanan publik. 

Baca Juga: Gaji Pengelola Layanan Operasional PPPK BGN 2025, Cek Simulasi Total Pendapatan Ahli Gizi

"Penyerahan SK ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang dalam memberikan kepastian status dan masa depan kepada tenaga non-ASN," kata Grengseng.

Bupati mengingatkan bahwa langkah ini sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang mewajibkan penataan tenaga non-ASN paling lambat akhir 2024.

Bagi Bupati, inti pengangkatan pegawai tidak berhenti pada sisi administratif. Dia menekankan bahwa kebijakan tersebut adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian panjang para pegawai.

"Harapan saya, ini bukan hanya sekedar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi serta kontribusi dalam mendukung pelayanan publik," ucapnya.

Baca Juga: Simulasi Gaji Akuntan PPPK BGN 2025, Hari Ini Terakhir Pendaftaran, Segera Ya!

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) yang menjadi awal pengusulan PPPK Paruh Waktu berjumlah 2.456 orang.

"Namun, sembilan orang tidak diusulkan, karena delapan mengundurkan diri dan satu meninggal dunia. Sehingga hari ini menjadi 2.446 orang," ujar Bupati.

Dari jumlah tersebut, komposisi penerima didominasi kategori pegawai R3 atau non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 1.902 pegawai. Diikuti 502 pegawai kategori R4 (tidak terdata BKN), dan 52 pegawai kategori R2 (lulusan Profesi Pendidikan Guru).

Dari keseluruhan penerima SK PKKK Paruh Waktu didominasi tenaga teknis mencapai 2.210 orang.

Halaman:

Tags

Terkini