- Golongan XV : Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI : Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII : Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Rincian Golongan PPPK Berdasarkan Pendidikan :
- Diploma III (D3): Masuk ke dalam Golongan VII. Rentang Gaji Pokok (2025): Rp2.858.800 - Rp4.551.800.
- Diploma IV (D4) & Sarjana (S1): Masuk ke dalam Golongan IX. Rentang Gaji Pokok (2025): Rp3.203.600 - Rp5.261.500.
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan, seperti:
- Tunjangan Keluarga: 10% dari gaji pokok untuk suami/istri, dan 2% per anak (maksimal 2 anak)
- Tunjangan Pangan : Setara 52 kg beras per bulan
- Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional Bervariasi tergantung jabatan
- THR (Tunjangan Hari Raya): 1 bulan gaji pokok.
Demikian informasi seputar masa perjanjian kerja, gaji dan tunjangan PPPK BGN 2025.