casn

2.307 PPPK Paruh Waktu Pacitan Terima SK Pengangkatan, Bupati Singgung soal Kemungkinan jadi Penuh Waktu atau PNS

Jumat, 28 November 2025 | 08:45 WIB
Ribuan honorer resmi diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Instagram @prokopim.pacitan)

Baca Juga: Apakah SK PPPK Paruh Waktu Dapat Digadaikan untuk Pinjaman di Bank? Ternyata...

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Portaloka.id, PPPK Paruh Waktu tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Mereka hanya menerima gaji pokok sesuai dengan upah yang diterima saat menjadi honorer berkisar antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta.

Adapun lama kontrak kerja PPPK Paruh Waktu adalah satu tahun, dan dapat diperpanjang sesuai evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi.***

Halaman:

Tags

Terkini