casn

Banyak yang Belum Paham, Begini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu, Berbeda dengan PPPK Biasa

Senin, 17 November 2025 | 10:04 WIB
Ilustrasi - Skema gaji PPPK Paruh Waktu yang berbeda dengan penuh waktu (Pemkab Kulon Progo)

Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

- Bali: Rp 2.996.561

- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.602.931

- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.328.969

- Maluku Utara: Rp 3.408.000

- Maluku: Rp 3.141.700

Baca Juga: Gaji TNI Bakal Naik, Cek Daftar Gaji Tamtama hingga Perwira Tinggi Tahun 2025

Tabel Gaji PPPK

Berbeda dengan PPPK Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongannya.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Berikut tabel gaji PPPK semua golongan yang berlaku pada 2025.

Baca Juga: Daftar SMK Negeri dan Swasta dengan Akreditasi A di Banyumas PART 2, Pilihan Tepat untuk SPMB 2026

Golongan I-IV

- Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900

- Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

Halaman:

Tags

Terkini