Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku
- Bali: Rp 2.996.561
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.602.931
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.328.969
- Maluku Utara: Rp 3.408.000
- Maluku: Rp 3.141.700
Baca Juga: Gaji TNI Bakal Naik, Cek Daftar Gaji Tamtama hingga Perwira Tinggi Tahun 2025
Tabel Gaji PPPK
Berbeda dengan PPPK Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongannya.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Berikut tabel gaji PPPK semua golongan yang berlaku pada 2025.
Baca Juga: Daftar SMK Negeri dan Swasta dengan Akreditasi A di Banyumas PART 2, Pilihan Tepat untuk SPMB 2026
Golongan I-IV
- Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200