PORTALOKA.ID - Keberadaan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di instansi pemerintah menjadi perhatian serius.
Pemerintah berupaya untuk memberikan kejelasan status tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu atau PPPK Paruh Waktu.
Langkah ini diambil sebagai upaya penataan tenaga non-ASN serta memperjelas status mereka untuk menduduki jabatan ASN.
Lantas, bagaimana skema gaji PPPK Paruh Waktu?
Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) nomor 16 tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.
Menurut aturan tersebut PPPK Paruh Waktu diberi upah sesuai dengan ketersediaan agaran instansi pemerintah.
Pada diktum kesembilan belas Kepmenpan RB tersebut dijelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi honorer, atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Dengan demikian, skema gaji PPPK Paruh Waktu mengacu pada upah saat menjadi honorer atau sesuai upah minimum di daerah tempatnya bekerja.
Sebagai acuan, berikut besaran upah minimum provinsi di seluruh Indonesia pada 2025.
Artikel Terkait
Resep Gurame Asam Manis Gurih Renyah dan Berprotein, Cocok Jadi Menu Makan Malam
Arsik Ikan Mas, Menu Tinggi Protein Gurih, Lezat dan Berasa Meresap, Ini Dia Resep Masakannya
Ide Menu Makan Siang Masak Sayur Sop Daging Kuah Bening, Cek Resepnya di Sini Ya Bun! Enak dan Menyegarkan
Cara Bikin Smoothie Bowl yang Sehat dan Cepat, Bisa Jadi Ide Jualan Rp 15 Ribuan, Cek Resepnya di Sini
Resep Kue Putu Ubi Ungu Keju Lumer untuk Ide Jualan Rp 5 Ribuan, Cocok untuk Jadi Hidangan Acara Arisan Keluarga
Update Longsor Cilacap: Opsar Hari Ketiga, Tim SAR Temukan 8 Jenazah
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Diri Sendiri yang Estetik, Cobain Yuk! Cocok Untuk Update Status di WA
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Keluarga yang Menarik, Cocok Untuk Update Status di WA, Coba Yuk!
Pra Rakerwil PSI Se-Priangan Timur Jadi Momentum Kebangkitan Jokowi-Jokowi Baru Milenial
Pasanggiri Seni Ibing Pencak Silat Jawara Tatar Galuh 3 Meneguhkan Warisan Budaya, Menguatkan Identitas Galuh