Baca Juga: 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Gagal jadi PPPK, DPR Usulkan Skema Ini sebagai Solusi
Politisi PDI Perjuangan itu pun menyodorkan skema penghitungan insentif berdasarkan rasio jumlah siswa di seluruh madrasah dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah, dan masa bakti guru madrasah.
"Saya kira harus diberi terobosan. Jangan sampai 638 ribu guru madrasah yang diajukan Kemenag untuk menjadi PPPK atau ASN itu mengalami jalan buntu, sehingga mereka terkatung-katung," tegasnya.
Skema insentif guru madrasah tersebut, lanjut Abidin, harus memenuhi persyaratan, mulai dari data siswa yang akurat.
"Dengan demikian jumlah guru yang menerima insentif dapat ditentukan secara transparan dan akuntabel di setiap madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah maupun aliyah di seluruh Indonesia," jelasnya.***
Artikel Terkait
Bukan Antar Omreng MBG, Mobil SPPG Ini Justru Diduga Jemput Penumpang hingga Dipakai Berwisata di Lombok
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Diserahkan ke Perusahaan Masing-masing, Tak Harus Jumat
10 Ribu Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Belum Terima TPG, Begini Kata Kemenag Jateng
630 Ribu Guru Madrasah Swasta Gagal jadi PPPK, DPR Usulkan Skema Ini sebagai Solusi
DPR Pasang Badan Tolak PHK Massal PPPK, Sodorkan 3 Opsi Ini untuk Efisiensi Anggaran
Dari Absensi ke Prestasi, Guru Besar Trisakti: WFH Ubah Paradigma Kerja ASN
Apakah PPPK Bisa Di-PHK Sebelum Habis Kontrak? Begini Penjelasan Kepala BKN
Tips Sukses Menghadapi TKA untuk Murid, Guru dan Orang Tua, Yuk Praktikkan!
Link Simulai TKA SD dan SMP untuk Persiapan Hadapi Tes Kemampuan Akademik
Hayu ke Jawa Barat, Ini Event Unggulan di Bulan April 2026: Dari Olahraga hingga Pertunjukan Budaya