Minggu, 19 Juli 2026

Apakah 630 Ribu Guru Madrasah Swasta akan Diangkat Sekaligus jadi PPPK? Begini Penjelasan Kemenag

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 13 Februari 2026 | 10:17 WIB
Penjelasan Kemenag soal pengangkatan guru madrasah swasta jadi PPPK (Kemenag RI)
Penjelasan Kemenag soal pengangkatan guru madrasah swasta jadi PPPK (Kemenag RI)

Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta Bertahap

Pernyataan Menteri Agama juga diperkuat dengan hasil rapat koordinasi (Rakor) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada Jumat, 6 Februari 2026.

Rakor yang membahas kesejahteraan guru madrasah itu menghasilkan empat poin penting. Salah satunya soal penyusunan tahapan pengangkatan PPPK.

GTK Madrasah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK guru madrasah swasta akan dilakukan secara bertahap berdasarkan data EMIS (Education Management Information System).

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, PNS dan PPPK Bisa Mudik Hingga Dua Minggu

Namun demikian, hingga saat ini Kementerian Agama belum menjelaskan secara rinci terkait skema yang digunakan dalam pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X