Sabtu, 18 Juli 2026

Siap-Siap Merapat! Kementerian Hukum Bakal Buka Rekrutmen CPNS 2026, Ini Bocoran Jumlah Formasinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 11 Februari 2026 | 11:11 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas beri bocoran jumlah formasi CPNS 2026 Kementerian Hukum (Instagram @hendrianayadi)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas beri bocoran jumlah formasi CPNS 2026 Kementerian Hukum (Instagram @hendrianayadi)

PORTALOKA.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dinantikan oleh masyarakat.

Terlebih lagi setelah tahun lalu pemerintah tidak membuka seleksi CPNS.

Banyak masyarakat yang bertanya, apakah CPNS 2026 akan dibuka?

Pemerintah sendiri belum mengumumkan secara resmi apakah CPNS 2026 akan dibuka atau tidak.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, Pemkab Ungkap Alasannya: Bukan Tak Ada Anggaran, Dua Bulan Langsung Cair

Namun demikian, ada sedikit bocoran bagi yang sudah menantikan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bocoran Formasi CPNS 2026 Kementerian Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan rencana rekrutmen CPNS kementerian yang dipimpinnya.

Dalam sebuah acara di Universitas Indonesia (UI) Depok, Supratman memberi sinyal terkait rekrutmen CPNS 2026 Kementerian Hukum.

Baca Juga: Peluang Lolos Kecil, Sebaiknya Hindari 10 Instansi Ini saat Melamar CPNS 2026 Jika Tak Ingin Gugur Sebelum Bertanding

Ia menyebut bahwa Kementerian Hukum kemungkinan akan membuka sebanyak 700 hingga 900 formasi CPNS 2026.

"Tahun ini Kementerian Hukum mungkin akan menerima formasi Pegawai Negeri Sipil. Saya dengar-dengar kemungkinan jatahnya di antara 700 sampai 900 orang," kata Supratman.

Supratman menegaskan, Kementerian Hukum membutuhkan talenta-talenta yang menguasai teknologi untuk mendukung digitalisasi layanan publik.

"Saya butuh orang-orang yang ahli kimia. Saya butuh orang-orang yang ahli fisika. Saya butuh orang-orang yang ahli farmasi, biologi karena di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual membutuhkan Anda semua untuk berkarier di sana," tuturnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X