PORTALOKA.ID - Di media sosial beredar informasi mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Informasi tersebut memuat daftar formasi, gaji, hingga tanggal pendaftaran.
Selain itu, di dalam informasi yang beredar di media sosial itu juga mencantumkan link pendaftaran CPNS Kemenkes.
Terkait beredarnya informasi tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara.
Baca Juga: KUR BRI Dorong UMKM Kabanjahe Naik Kelas, dari Usaha Es Buah Menjadi Laundry Express
BKN memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK, hanya dilakukan melalui mekanisme nasional yang terintegrasi dan diawasi langsung oleh BKN.
Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi ASN Tahun 2026.
Setiap tahapan pengadaan ASN selalu diawali dengan penetapan kebutuhan nasional, persetujuan formasi, serta pengumuman resmi melalui portal pemerintah.
“BKN memiliki peran sentral dalam memastikan proses rekrutmen ASN berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penipuan. Seluruh pendaftaran ASN hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN yang dikelola BKN, bukan melalui tautan pribadi atau situs tidak dikenal,” tegas Prof. Zudan, Rabu, 21 Januari 2026.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar Belum Terima Gaji
Sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian ASN secara nasional, BKN juga bertanggung jawab memastikan integritas sistem seleksi, mulai dari perencanaan kebutuhan, pendaftaran, pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga penetapan NIP ASN.
BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi rekrutmen ASN yang beredar di luar kanal resmi instansi pemerintah.
Masyarakat juga diingatkan agar selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok seleksi ASN yang kerap mencantumkan iming-iming gaji besar dan tautan pendaftaran tidak resmi.
“Cara termudah untuk mengecek apakah informasi tersebut valid atau tidak, yakni dengan selalu melakukan verifikasi lewat portal resmi BKN, SSCASN, dan website/media sosial resmi instansi pemerintah. Kalau belum ada informasi apa pun pada situs-situs resmi pemerintah tersebut, informasi apa pun terkait seleksi CASN patut diwaspadai,” pesan Prof. Zudan.
Artikel Terkait
Resep Nasi Kuning dan Balado Telur Gurih Pedas dan Pulen, Cocok Jadi Hidangan Spesial
3 Fakta Kecelakaan Remaja Boceng Tiga di Pandak Bantul, Dua Orang Meninggal Dunia Adalah Pemotor dan Pembonceng Tengah
Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles di Inggris, Perkuat Diplomasi Lingkungan Melalui Konservasi Gajah
Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Pasar di Karanganyar Jawa Tengah, Dagangan pada Gerobak Pedagang Ikut Terbang
Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro Klaten Resmi Buka Layanan Bedah Jantung Terbuka
Titipan Harapan Diaspora ke Prabowo di World Economic Forum: Bawa Pemuda RI Mendunia
Lagu Oemar Bakri Bergema di Sidang MK, Uang Pensiun Pejabat DPR Dinilai Ciptakan Ketimpangan Nyata bagi Warga RI