Sabtu, 18 Juli 2026

Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar Belum Terima Gaji

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 22 Januari 2026 | 17:13 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanggapi kabar belum dibayarnya gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar (Jabarprov.go.id)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanggapi kabar belum dibayarnya gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar (Jabarprov.go.id)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 26.968 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dikabarkan belum menerima gaji bulan Januari 2026.

Menanggapi informasi yang beredar, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya buka suara.

Dedi Mulyadi membenarkan kabar tersebut. Menurutnya PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar memang belum menerima gaji untuk bulan Januari 2026.

"Berita yang mengatakan bahwa PPPK Paruh Waktu belum mendapat gaji atau upah di bulan Januari itu benar," tegas Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga: KUR BRI Dorong UMKM Kabanjahe Naik Kelas, dari Usaha Es Buah Menjadi Laundry Express

Menurut KDM, alasan belum diterimanya gaji karena berkaitan dengan tanggal terbitnya Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.

Dia menjelaskan, SK tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026. Sehingga PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji mulai awal Februari 2026.

Hal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, di mana pembayaran gaji atau upah dilakukan setelah satu bulan masa kerja berjalan.

“Artinya, pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan dilakukan pada awal Februari 2026," tegasnya.

Baca Juga: DPR Kritik BGN Soal PPPK SPPG hingga Singgung Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru: Tolong Bisiki Pak Presiden

Dedi juga menegaskan bahwa belum dibayarkannya gaji pada Januari sama sekali bukan disebabkan oleh ketiadaan dana kas daerah.

Hingga saat ini, kondisi keuangan Provinsi Jawa Barat berada dalam keadaan aman dan mencukupi.

“Kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tersedia sekitar Rp707 miliar, dan jumlah tersebut sangat cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan, termasuk pembayaran kewajiban kepada kontraktor yang telah melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemprov Jawa Barat,” jelasnya.

KDM mengimbau para PPPK paruh waktu untuk tetap tenang dan semangat menjalankan tugas.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X