Mereka itulah yang berhak diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Jabatan PPPK Paruh Waktu
Setelah resmi diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, para ASN ini akan menduduki jabatan sama seperti saat menjadi honorer.
Jabatan yang diisi oleh ASN paruh waktu yaitu:
Baca Juga: Kementerian HAM Buka 500 Formasi Rekrutmen PPPK Mulai 7 Januari 2026, Berikut Syarat-syaratnya!
- Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Masuk PPPK Paruh Waktu? BKN Sebut Ada 2 Pilihan
Masa Perjanjian Kerja
Artikel Terkait
Es Nanas Serut Gula Jawa untuk Ide Jualan yang Menghasilan Cuan, Cek Resepnya di Sini Ya! Rasanya Enak dan Segar
Kabar Gembira! Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK 2025, Ada 500 Formasi, Pendaftaran Mulai 7 Januari 2026
Berikan Keadilan untuk Lembaga Pendidikan Swasta: Negara Tidak Dapat Bekerja Sendiri dalam Menanggulangi Pendidikan di Indonesia
Influencer Sherly Annavita Bongkar Aksi Teror di Rumahnya: Dilempar Telur Busuk, Mobilnya Dicoret
Sambut Tahun Baru 2026 dengan Tawa dan Tangis, Final Trailer Suka Duka Tawa Dirilis, Menampilkan Relasi Orangtua dan Anak yang Emosional
Masa Perjanjian Kerja PPPK Kementerian HAM 2025 dan Besaran Gajinya