Baca Juga: Kementerian HAM Buka 500 Formasi Rekrutmen PPPK Mulai 7 Januari 2026, Berikut Syarat-syaratnya!
- Golongan III : Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV : Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V : Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI : Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII : Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII :Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX : Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Masuk PPPK Paruh Waktu? BKN Sebut Ada 2 Pilihan
- Golongan X : Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI : Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII : Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII : Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV : Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV : Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Artikel Terkait
Pemkot Bekasi Lantik 3.442 PPPK Paruh Waktu di Tengah Ketidakpastian Nasib Honorer di Sejumlah Daerah
Meski 10.998 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Sebut Masih Butuh Banyak Pegawai dan Upayakan Segera jadi Penuh Waktu
TMT 1 Januari 2026, Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu akan Cair? Simak Penjelasan Tentang SK, TMT dan SPMT
Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Masuk PPPK Paruh Waktu? BKN Sebut Ada 2 Pilihan
Pemko Pekanbaru Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Bagikan Hadiah Motor hingga Umrah bagi Honorer Terlama Mengabdi
Kementerian HAM Buka 500 Formasi Rekrutmen PPPK Mulai 7 Januari 2026, Berikut Syarat-syaratnya!