Minggu, 19 Juli 2026

Terima SK Pengangkatan, 4.888 PPPK Paruh Waktu Banyuwangi Langsung Dapat Jaminan Hari Tua dengan Kisaran Gaji Segini

Photo Author
- Senin, 29 Desember 2025 | 12:03 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani MoU dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) saat penyerahan SK pengangkatan di GOR Tawang Alun, Minggu 28 Desember 2025. (Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani MoU dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) saat penyerahan SK pengangkatan di GOR Tawang Alun, Minggu 28 Desember 2025. (Pemkab Banyuwangi)

Baca Juga: Ini Skema Gaji Terbaru PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Berlaku Januari 2026

Ia menyebut, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.

Lalu, berapa estimasi gaji PPPK Paruh Waktu Banyuwangi?

Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.

Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Jika sesuai dengan UMP Jatim 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.305.985. Namun, jika menyesuaikan UMP 2026 maka nominalnya RpRp2.446.880.

Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Banyuwangi 2025, maka nominalnya Rp2.810.139. Akan tetapi, jika merujuk pada UMK 2026 maka nominalnya Rp2.989.145.

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X