Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Ciamis Umumkan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Peserta Dilarang Bawa Pendamping!

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 22 Desember 2025 | 18:37 WIB
Ilustrasi - Jadwal penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Ciamis (Foto AI ChatGPT)
Ilustrasi - Jadwal penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Ciamis (Foto AI ChatGPT)

- Sepatu warna hitam polos

Baca Juga: Waktu Kontrak Lebih Singkat, Ini Cara Agar PPPK Paruh Waktu Bisa jadi Penuh Waktu, Ketahui 3 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Wanita:

- Seragam KORPRI lengkap

- Memakai rok atau celana panjang berbahan katun warna hitam

- Mengenakan jilbab hitam polos bagi yang berjilbab

- Memakai sepatu hitam polos

Baca Juga: KEREN! MI Bojongsari Ciamis Boyong 4 Gelar Juara LKBB Pesona 2025 Jawa Barat, Ini Rinciannya

Ketentuan Lain

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh peserta pelantikan PPPK Paruh Waktu Ciamis.

Panitia mengimbau agar peserta tidak membawa pendamping, mengingat area Stadion Galuh yang terbatas dan dipenuhi oleh peserta.

Peserta diimbau untuk berangkat bersama-sama atau rombongan, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, sebab area parkir terbatas.

Baca Juga: Wisata Sejarah Kabupaten Ciamis, Jejak Peradaban Galuh yang Tetap Lestari

Peserta diminta untuk mengondisikan barang bawaan, sebab panitia tidak menyediakan penitipan barang atau tas peserta.

Pemkab Ciamis menegaskan, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak dipungut biaya apapun.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X