Namun demikian, penempatan dan jenjang ke depan sangat bergantung pada kebutuhan daerah serta kemampuan individu yang bersangkutan.
Dia menjelaskan bahwa secara prinsip, jika ke depan terdapat kebutuhan formasi untuk mengisi posisi penuh waktu maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), maka hal tersebut akan dibuka melalui mekanisme resmi, seperti seleksi CPNS atau formasi PPPK Penuh Waktu.
“Jika ada kebutuhan, tentu akan dibuka formasi untuk mengisi penuh waktu dan ASN melalui CPNS. Semua tergantung pada kemampuan dan kinerja masing-masing,” ujarnya.
Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Depok
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Kolaka Utara akan Terima SK Awal Januari 2026, Segini Gaji yang Bakal Diterima
Dari informasi yang dihimpun Portaloka.id, besaran gaji PPPK Paruh Waktu Kota Depok tidak jauh berbeda dengan upah yang diterima saat menjadi honorer.
Hal itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Kota Depok pada 2026 mendatang.
Ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 16 tahun 2025, dimana gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan upah yang diterima ketika berstatus pegawai non-ASN.
Selain itu, gaji PPPK Paruh Waktu juga disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran di instansi pemerintah.***
Artikel Terkait
Resep Bakso Bakar Pedas Manis untuk Acara Malam Tahun Baru 2026, Rasanya Enak Mantap Bikin Nagih, Dijamin Ludes
Libur Sekolah Tiba, Ratusan Anak Mengikuti Kejuaraan Renang Bupati Cup 2025 di Kolam Renang Tirta Kamandanu Polanharjo Klaten
Simak di Sini, Jadwal Cuti Bersama dan Kalender Libur Nasional Tahun 2026, Rencanakan Liburan Kamu dari Sekarang!
Berkah Melimpah, Peternak Ayam di Polanharjo Klaten Kebanjiran Pesanan Telur untuk Menu Program MBG
3.067 PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Sudah Resmi Dilantik, Segini Gaji Minimalnya
Viral Kepala BGN Main Golf di Tengah Derita Warga Sumatera Atasi Bencana, Kini Diklaim Bukan untuk Senang-senang?
Ramp Check Bus Di Terminal IR Soekarno Klaten, Petugas Gabungan Temukan Sopir Hipertensi dan Kendaraan Tidak Pasang Alat Keselamatan
Penumpang Hari Kedua Nataru 2025/2026 Tembus Total 41.895 Pelanggan, Masih Tersedia 144.081 Tempat Duduk dari Daop 6 Yogyakarta