Baca Juga: Pemkab Jepara Lantik 1.813 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bocorkan Besaran Gajinya
Evaluasi tersebut menjadi dasar perpanjangan kontrak kerja, sekaligus upaya memastikan keberadaan PPPK Paruh Waktu benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Mataram telah menetapkan gaji minimal Rp1,5 juta per bulan bagi PPPK Paruh Waktu, dengan penyesuaian khusus bagi tenaga kesehatan di puskesmas dan RSUD yang disesuaikan dengan mekanisme jasa pelayanan.
"Kebijakan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Harapannya, kesejahteraan yang lebih layak ini dapat meningkatkan motivasi kerja dan kualitas layanan kepada masyarakat," jelasnya.
Artikel Terkait
3.523 PPPK Paruh Waktu Pati Terima SK, Bupati Janji Upayakan Pengangkatan hingga 2027
4.271 PPPK Paruh Waktu Kuningan Terima SK Pengangkatan, Berapa Gajinya?
1.233 PPPK Paruh Waktu Kota Batu Resmi Dilantik, Ini Bocoran Gajinya
Pemkot Madiun Serahkan SK 1.405 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Sebut Gaji ASN yang Baru Dilantik Minimal Segini
1.119 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Magetan Sudah Kantongi SK Pengangkatan, Berapa Gajinya?
Pemkab Jepara Lantik 1.813 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bocorkan Besaran Gajinya