Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Hanya Jembatan untuk jadi Penuh Waktu, Ini Aturan Main yang Wajib Ditaati
Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Depok
Setelah dilantik, PPPK Paruh Waktu Kota Depok akan mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian kerja.
Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu menggunakan dua skema.
Pertama, gaji paruh waktu paling sedikit sama dengan upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN.
Baca Juga: Pemkab Bantul Angkat 3.393 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Kisaran Gajinya
Kedua, gaji paruh waktu mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jika Pemkot Depok mengambil skema sesuai UMK, maka gaji PPPK Paruh Waktu Kota Depok adalah sebesar Rp5.195.720,78 per bulan.
Namun, hingga kini Pemkot Depok belum mengumumkan secara pasti skema seperti apa yang digunakan untuk penggajian PPPK Paruh Waktu.***
Artikel Terkait
Ayam Gulai MCD Lengkap Dengan Resep Sambal Hijau, Lezat Pedas dan Gurih Untuk Menu Akhir Pekan
Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu Kebumen yang Baru Dilantik, Totalnya Ada 3.551 Orang
Bupati Ciamis Terima Silaturahmi DPD Tani Merdeka Kabupaten Ciamis dan Mendukung Ketahanan Pangan
The Mang Sari Garden, Tempat Wisata Baru di Ciamis untuk Destinasi Liburan Bareng Keluarga, Harga Tiketnya Murah Banget!
Akui Tak Butuh Bantuan Uang usai Bencana, Seorang Ibu di Aceh Tamiang Mengaku Hanya Ingin Sarung-Mukena
Tim Penilai Anugerah Gapura Sri Baduga Kunjungi Kelurahan Sindangrasa Ciamis
Alhamdulillah! Di Tengah Bencana, 6.508 Honorer Aceh Dapat Kepastian Nasib PPPK Paruh Waktu dari Kemenpan RB dan BKN