Kamis, 4 Juni 2026

SELAMAT! 7.550 Honorer Kabupaten Bandung Resmi Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Bakal Perjuangkan Formasi PNS dan PPPK

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 21:01 WIB
Prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Instagram @prokopimkabbandung)
Prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Instagram @prokopimkabbandung)

PORTALOKA.ID - Penantian panjang ribuan honorer Kabupaten Bandung berakhir sudah.

Pemerintah Kabupaten Bandung resmi melantik mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebanyak 7.550 honorer mengikuti pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin, 8 Desember 2025.

Prosesi ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian penataan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: 2.512 PPPK Paruh Waktu Nunukan Terima SK, Kepala BKPSDM Pastikan Gaji Naik Sebesar Ini

Dalam sambutannya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan penghargaan dan pesan penting kepada seluruh pegawai yang dilantik.

"Pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian saudara sekalian yang selama ini telah memberikan kontribusi bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan tetap memegang nilai‐nilai ASN sebagai dasar pelayanan," kata Dadang.

Bupati Dadang menekankan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya daerah untuk mewujudkan misi pembangunan, khususnya peningkatan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Ia menyebut sejumlah agenda prioritas seperti reformasi layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kompetensi SDM berbasis digital, serta optimalisasi big data sebagai fondasi transformasi pelayanan publik di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK BGN 2025 untuk Formasi Umum, Pendaftaran Sampai 10 Desember, Jurusan Akuntansi Bisa Daftar!

Perjuangkan Formasi ASN

Dadang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kebutuhan formasi ASN Kabupaten Bandung kepada Kementerian PAN-RB dan BKN.

Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi penurunan jumlah PNS dalam lima tahun mendatang apabila tidak ada rekrutmen baru.

“Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak ada rekrutmen CPNS maupun penetapan PPPK menjadi PNS, jumlah PNS kita berpotensi menurun secara signifikan. Kondisi ini dapat menimbulkan degradasi, sebab jabatan strategis tidak bisa diisi secara instan dan membutuhkan proses serta pengalaman,” jelas Bupati.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X