PORTALOKA.ID-- Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025, Kemensos membuka 3.003 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Kemensos dibuka mulai 3 sampai 7 Desember 2025.
Untuk itu, jangan lewatkan kesempatan buat kamu yang berminat menjadi PPPK.
Lalu, berapa besaran gaji dan tunjangan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kemensos? Berikut daftarnya :
Besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sebagaimana yang terlulis dalam Pasal 5 poin 1, bahwa gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara pada poin 2 disebutkan, gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rincian Gaji dan Tunjangan
Rincian gaji PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat berdasarkan golongan:
Golongan I : Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Artikel Terkait
Update Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Siap-Siap Segera Cair!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Keluarga? Simak Penjelasan Lengkapnya!
3.513 PPPK Paruh Waktu di Sleman Terima SK Pengangkatan, Ini Bocoran Gaji Pegawai yang Baru Dilantik
Kemensos Buka Lowongan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, Ada 3.003 Formasi Tersebar di Seluruh Indonesia
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Bagi Calon Pelamar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kemensos RI, Perhatikan agar Bisa Lolos!
Daftar Lengkap Formasi Lowongan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kemensos di Jawa Tengah, Ada untuk Lulusan SLTA Sederajat
8.164 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Berapa Gajinya?