PORTALOKA.ID-- Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Sekolah Rakyat Kemensos RI telah dibuka.
Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Kemensos itu sendiri dibuka mulai 3 sampai 7 Desember 2025.
Bagi para calon pelamar wajib memperhatikan syarat dan tata cara pendaftaran agar bisa lolos dalam seleksi administrasi.
Berikut syarat dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kemensos RI.
A. Persyaratan Umum
Pelamar yang diperkenankan mengikuti seleksi adalah yang memenuhi persyaratan umum sebagaimana tercantum pada pasal 23 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024.
B. Persyaratan Khusus
1. PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah yang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar
3. Bersedia bekerja secara sif dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
C. Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan
Artikel Terkait
7 Keuntungan jadi PPPK Paruh WaktU, Nomor 4 Sangat Diharapkan!
Intip Gaji PPPK Tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu Kalimantan Tengah yang Baru Dilantik
Apakah PPPK Paruh Waktu Masih Boleh Terima Bansos? Begini Penjelasan Berdasarkan Regulasi Resmi
5 Alur Penerbitan NI dan SK PPPK Paruh Waktu, Harap Bersabar bagi yang Belum Dilantik!
Update Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Siap-Siap Segera Cair!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Keluarga? Simak Penjelasan Lengkapnya!