Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Keluarga? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Kemudian, administrasi dan pelaporan kerja juga dimulai sejak SPMT. Sebelum itu, status PPPK Paruh Waktu hanya bersifat administratif tanpa tugas aktif.
Tanggung jawab resmi sebagai PPPK Paruh Waktu dimulai sesuai dengan SPMT. PPPK Paruh Waktu wajib mengikuti penugasan resmi, jadwal kerja sesuai dengan instansi masing-masing.
Gaji PPPK Paruh Waktu Jawa Barat
Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 menjadi dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu termasuk gaji.
Diktum kesembilan belas regulasi tersebut menegaskan, gaji PPPK Paruh Waktu besarannya sama dengan upah saat jadi honorer atau mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jika gaji PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat mengikuti skema UMK, maka besaran gajinya akan disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan.
Sebagai informasi, hingga kini UMK 2026 belum diumumkan. Namun buruh menuntut agar UMP dan UMK 2026 naik hingga 10,5 persen.
Apabila UMP Jawa Barat 2026 naik 10,5 persen maka besarannya menjadi Rp2.421.317.
Baca Juga: Update Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Siap-Siap Segera Cair!
Lalu, bagaimana dengan UMK 2026 di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat?
Jika kenaikannya 10,5 persen, maka UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat besarannya sebagai berikut:
- Kota Bekasi Rp6.288.538
- Kabupaten Karawang Rp6.186.551
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Pemotor Tewas Dilindas Mobil Boks di Jalan Imogiri Barat Bantul, Motor Masuk Kolong Truk
Satrio, Panda Pertama yang Lahir di Indonesia Setelah 10 Tahun Jadi Sorotan di Pertemuan Prabowo dan MPR China
Pemdes Margaluyu Cikoneng Ciamis Ultimatum Owner Durian Kujang Segera Angkat Kaki
Wargi Ciamis Harap Bersiap! Aplikasi Panah Pasopati Buru Para Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Dijamin Tak Bisa Kabur!
Daftar Lengkap Formasi Lowongan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kemensos di Jawa Tengah, Ada untuk Lulusan SLTA Sederajat
DPR Kritik Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatera, Sebut Lempar Beras dari Helikopter Tak Pantas Dilakukan