Minggu, 19 Juli 2026

Apakah PPPK Paruh Waktu Masih Boleh Terima Bansos? Begini Penjelasan Berdasarkan Regulasi Resmi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 3 Desember 2025 | 05:54 WIB
Ilustrasi - Penjelasan terkait boleh tidaknya PPPK Paruh Waktu menerima bansos (kdp.sukabumikota.go.id)
Ilustrasi - Penjelasan terkait boleh tidaknya PPPK Paruh Waktu menerima bansos (kdp.sukabumikota.go.id)

Hal itu terjadi karena sejumlah faktor. Di antaranya karena data yang tidak diperbarui secara berkala.

Masalah tersebut berpotensi juga terjadi kepada PPPK Paruh Waktu. Terlebih jika sebelumnya pegawai yang bersangkutan termasuk penerima bansos.

Jika itu terjadi, maka sebaiknya pegawai segera melapor agar namanya dicoret sebagai penerima bansos.

Ini penting agar tidak ada tuduhan bansos salah sasaran, maupun untuk menghindari pelanggaran etik pegawai.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X