Hal itu terjadi karena sejumlah faktor. Di antaranya karena data yang tidak diperbarui secara berkala.
Masalah tersebut berpotensi juga terjadi kepada PPPK Paruh Waktu. Terlebih jika sebelumnya pegawai yang bersangkutan termasuk penerima bansos.
Jika itu terjadi, maka sebaiknya pegawai segera melapor agar namanya dicoret sebagai penerima bansos.
Ini penting agar tidak ada tuduhan bansos salah sasaran, maupun untuk menghindari pelanggaran etik pegawai.***
Artikel Terkait
13 Rekomendasi Wisata di Klaten Jawa Tengah untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2026, Ada Soko Alas hingga Umbul Nilo
Eduwisata Puluhan Anak TK Belajar Bikin Tahu Nugget di Tulung Klaten, Tertarik untuk Ajak Buah Hati? Segini Biayanya
Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Kurikulum Merdeka : BAB 1 Halaman 33
Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Kurikulum Merdeka : BAB 5 Halaman 174
Pohon di Bandung akan Diberi KTP, Untuk Apa? Ternyata Ini Fungsinya
Jogja hingga Denpasar Diprediksi Jadi Tujuan Wisata Akhir Tahun, Pergerakan Masyarakat Diprediksi Capai 119,5 Juta Jiwa