Minggu, 19 Juli 2026

Waktu Pengisian DRH Hampir Selesai, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Tangerang dan 7 Daerah di Banten

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 17 September 2025 | 17:18 WIB
Ilustrasi - Update gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tangerang dan daerah lain di Banten (Freepik/syarifahbrit)
Ilustrasi - Update gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tangerang dan daerah lain di Banten (Freepik/syarifahbrit)

- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 30 September 2025.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Inilah Jenis Cuti Bagi PNS, PPPK dan CPNS yang Berhak Diterima ASN

Gaji PPPK Paruh Waktu Provinsi Banten

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah menetapan regulasi terkait gaji PPPK Paruh Waktu.

Aturan tersebut tertuang dalam Kepmenpan RB nomor 16 tahun 2025.

Menurut Kepmenpan RB tersebut, pada diktum kesembilan belas disebutkan bahwa PPPK paruh waktu akan diberikan gaji sebesar yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum suatu wilayah.

Baca Juga: Antrian Panjang Warga Cari SKCK di Polres Klaten untuk Syarat PPPK

Mengacu pada skema tersebut, gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tangerang dan 7 kabupaten/kota di Provinsi Banten besarannya sesuai upah minimum yang berlaku di daerah tersebut. Berikut rinciannya:

Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025: Rp2.905.119,90

1. Kota Cilegon: Rp5.128.084,48

2. Kota Tangerang: Rp5.069.708,36

3. Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392,42

4. Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117,00

Baca Juga: Link Download Tabel Gaji PPPK Terbaru yang Disetujui Presiden dari Golongan I sampai XVII Format PDF

5. Kabupaten Serang: Rp4.857.353,01

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X