Selain mendapatkan gaji pokok, PNS akan mendapatkan:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan umum/jabatan
- Tunjangan kinerja (tukin)
- Tunjangan pangan
Baca Juga: Seleksi CPNS 2025 Akan Dibuka, Namun Hanya Pelamar dengan Kategori Berikut yang Boleh Mendaftar
Itulah besaran gaji pokok PNS dan waktu pencairan gaji pertama bagi lulusan CPNS 2024. Siap-siap mentraktir teman sekantor.***