SIDOARJO, PORTALOKA.ID - Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, berhasil menggagalkan 22 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ini berhasil diungkap pada Desember 2024 dan awal Januari 2025.
Polresta Sidoarjo menggiatkan penyelidikan pada kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.
"Pada periode Desember 2024 hingga awal Januari 2025, melalui penyelidikan secara masif kami berhasil menggagalkan penyaluran PMI yang dilakukan sejumlah orang tanpa badan hukum atau izin secara resmi," ujar Kombes Pol Christian Tobing, Kapolresta Sidoarjo.
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan enam tersangka kasus perdagangan orang.
"Ada 6 tersangka kami amankan dan 22 orang korban yang kami selamatkan dari tindak pidana ini," ungkap Kombes Pol Christian Tobing.
Keenam tersangka tersebut adalah MM, AS, JL, RA, EA,dan YK.
Mereka terdiri atas empat laki-laki yang berasal dari Surabaya, Sampang, Nusa Tenggara Barat, dan Pasuruan.
Baca Juga: Adu Banteng Honda Grand Vs Revo di Sleman Yogyakarta, Gegara Hindari Jalan Berlubang
Sedangkan dua tersangka lain adalah wanita yang berasal dari Buduran dan Krembung.
YK merupakan wanita yang mengumpulkan korban atau calon pekerja migran Indonesia dari wilayah Nusa Tenggara Barat dan Madura.
Setelah mendapatkan para korban tersebut ditampung dalam tiga lokasi.
Terdapat lima korban di Jalan Raya Sedati, dan tujuh korban di Desa Wangkal, Krembung, serta sepuluh korban berada di Desa Tambakrejo, Krembung.
Baca Juga: Diduga Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Sebuah Mobil Tabrak Toko Jam di Jakal Sleman Yogyakarta
Artikel Terkait
Mudah, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2025 yang Tersedia
Prediksi Ekonomi di Tahun Ular Kayu, Membawa Perubahan Signifikan di Beberapa Bidang
Tata Cara Pemberkasan Usul Penetapan NIP Bagi Peserta Lolos CPNS 2024, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana: Ciamis Tidak Akan Bubar Gara-Gara Wakil Bupati
Lindungi Anak-anak, Pemerintah Republik Indonesia akan Batasi Akses Penggunaan Media Sosial, Mulai Kapan?
Sama-Sama Telan Biaya Besar, Warganet Bandingkan Tugu Pesut Samarinda dengan Kantor Desa Rancah Ciamis: Mungkin Materialnya Diimpor dari Luar Angkasa