CIAMIS, PORTALOKA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna Pengumuman Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya dan Yana D Putra (Alm).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, DPRD Kabupaten Ciamis, pada Selasa 14 Januari 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, SH, M.H., ini merupakan langkah formal yang dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengumumkan hasil Pilkada 2024.
Nanang menjelaskan, rapat penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak nasional tahun 2024.
“Di aturan tersebut menegaskan, DPRD kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada Menteri melalui Gubernur,” ujarnya.
Menanti Regulasi Terkait Wakil Bupati
Disinggung soal kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis, Nanang Permana menegaskan DPRD Camis tidak mengusulkan pengisian jabatan Wakil Bupati yang ditinggalkan oleh almarhum Yana D Putra.
"Kami belum bisa memastikan sebelum ada regulasi dan dasar hukum yang jelas. Pemerintah pusat tidak akan membubarkan Kabupaten Ciamis hanya gara-gara kosong jabatan Wakil Bupati Ciamis," ujar Nanang.
Sementara Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya akan fokus pada tahapan pelantikan.
Ditanya apakah ada pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat tidak menjawab langsung.
"Soal jabatan Wakil Bupati Ciamis masih rahasia, sekarang kita sedang menunggu situasi yang tepat," ujar Herdiat.***
Artikel Terkait
Senggolan 3 Mobil, Innova Hantam Toko Jam di Jakal Sleman Yogyakarta, Bangunan dan Boks ATM Rusak Parah
Motong Keramik Pakai Gerinda, Pekerja Bangunan di Mrebet Purbalingga Tewas Tersengat Listrik
Pendaftaran CPNS 2025: Langkah Awal yang Wajib Kamu Ketahui!
Mudah, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2025 yang Tersedia
Diduga Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Sebuah Mobil Tabrak Toko Jam di Jakal Sleman Yogyakarta
Tata Cara Pemberkasan Usul Penetapan NIP Bagi Peserta Lolos CPNS 2024, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan