PORTALOKA.ID - Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.
Pengumuman kelulusan CPNS 2024 diumumkan secara bertahap mulai 5-12 Januari 2025.
Setelah hasil seleksi CPNS 2024 diumumkan, peserta yang tidak lolos bisa mengajukan sanggah pada 13-15 Januari 2025.
Selanjutnya pengumuman pasca-sanggah akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2025 yang Tersedia
Peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2024 wajib mengikuti tahapan selanjutnya yakni pemberkasan.
Pemberkasan ini dilakukan untuk mengusulkan penetepan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).
Pada tahap ini peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik/online melalui laman SSCASN.
Pengisian DRH bisa dilakukan mulai 23 Januari sampai 21 Februari 2025.
Baca Juga: Cara Isi DRH CPNS 2024 Bagi Peserta yang Lolos Seleksi, Siapkan 7 Dokumen Ini dan Catat Jadwalnya
Sementara usul penetapan NIP CPNS berlangsung pada 22 Februari sampai 23 Maret 2025.
Simak berikut ini tata cara pemberkasan usul penetapan NIP bagi peserta yang lolos CPNS 2024.
Tahapan Usul Penetapan NIP CPNS 2024
Peserta yang lolos CPNS 2024 wajib mengikuti tahapan usul penetapan NIP CPNS dengan ketentuan sebagai berikut:
Artikel Terkait
Honda Revo Tabrak Toyota Inova yang Keluar dari SPBU di Bukateja Purbalingga, Begini Kondisi Pengendara Motor
Pendaftaran CPNS 2025: Langkah Awal yang Wajib Kamu Ketahui!
Kapan Imlek Tahun 2025? Catat Jadwal dan Arti Shio Ular Kayu, Kombinasi Energi Unik
Mudah, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2025 yang Tersedia
Cara Isi DRH CPNS 2024 Bagi Peserta yang Lolos Seleksi, Siapkan 7 Dokumen Ini dan Catat Jadwalnya
Diduga Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Sebuah Mobil Tabrak Toko Jam di Jakal Sleman Yogyakarta
Adu Banteng Honda Grand Vs Revo di Sleman Yogyakarta, Gegara Hindari Jalan Berlubang
Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024