Selain mendapatkan gaji pokok, PNS akan mendapatkan:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan umum/jabatan
- Tunjangan kinerja (tukin)
- Tunjangan pangan
Baca Juga: Seleksi CPNS 2025 Akan Dibuka, Namun Hanya Pelamar dengan Kategori Berikut yang Boleh Mendaftar
Itulah besaran gaji pokok PNS dan waktu pencairan gaji pertama bagi lulusan CPNS 2024. Siap-siap mentraktir teman sekantor.***
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Viral Innova Tabrak Toko Jam di Sleman Yogyakarta, Tiga Kendaraan Terlibat dan Begini Kondisinya
Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Berhasil Selamatkan 22 Calon Pekerja Migran Indonesia
Syarat Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025, Digelar Maret untuk 200 Ribu Guru, Cek Dulu Apakah Masuk Kriteria
Wisata Keluarga hingga Noctourism Diprediksi Bakal jadi Tren Wisata 2025 di Ciamis
Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Majalengka Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 12 Tahun
Kakek 72 Tahun Warga Sleman Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan Klaten, Diduga saat Hendak Menyeberang