berita

Kapan Lulusan CPNS 2024 Terima Gaji Pertama? Cek Waktu dan Besarannya, Siap-Siap Traktir Teman Sekantor

Selasa, 14 Januari 2025 | 19:39 WIB
Inilah waktu cair gaji pertama lulusan CPNS 2024 setelah resmi menjadi PNS (Vecteezy/ariaarmoko)

Baca Juga: Lolos CPNS 2024? Segini Gaji yang Bakal Didapat Setelah Resmi Jadi PNS sesuai Peraturan Terbaru

Besaran Gaji Pokok PNS

Pemerintah telah merombak gaji PNS dengan memberikan kenaikan sebesar delapan persen pada 2024.

Kenaikan gaji PNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Berikut besaran gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Juga: Cara Isi DRH CPNS 2024 Bagi Peserta yang Lolos Seleksi, Siapkan 7 Dokumen Ini dan Catat Jadwalnya

Golongan I

- Golongan IA: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

- Golongan IB: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

- Golongan IC: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

- Golongan ID: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Baca Juga: Setelah Lolos CPNS 2024, Kapan Dapat NIP? Simak Penjelasan dan Tahapannya Agar Tidak Ada Hambatan jadi PNS

Golongan II

- Golongan IIA: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

- Golongan IIB: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Halaman:

Tags

Terkini