Namun, mulut korban dibungkam menggunakan tangan oleh tersangka.
"Tersangka mengancam akan menyebarkan foto telanjang dada korban jika tidak mau melakukan persetubuhan,” ungkapnya.
AKP Didik Tri Wibowo mengatakan foto itu didapatkan tersangka dari ponsel milik anaknya yang merupakan pacar korban.
Kasus tersebut terungkap saat korban menyampaikan kejadian yang dialami pada perangkat desa.
"Orang tua korban kemudian melaporkan pada kepolisian," katanya.
AKP Didik Tri Wibowo menuturkan rudapaksa terjadi di bulan September.
Aksi bejat tersangka berulang 6 kali di tempat yang sama pada hari Jumat, saat warga sedang melaksanakan sholat jumat. ***