Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Pria di Temanggung Nekat Rudapaksa Siswi SD 6 Kali, Berawal dari Chat WA Janjian di Kolam Renang dengan Pacar

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 15 November 2024 | 08:52 WIB
ILUSTRASI - Polres Temanggung, Jawa Tengah menangkap M (31) karena melakukan rudapaksa terhadap anak SD, Z (11).  (Freepik/gratispik)
ILUSTRASI - Polres Temanggung, Jawa Tengah menangkap M (31) karena melakukan rudapaksa terhadap anak SD, Z (11). (Freepik/gratispik)

Baca Juga: Polres Klaten Imbau Orang Tua Pastikan Anaknya di Rumah Sebelum 22.00 WIB, Cegah Jadi Korban dan Pelaku Kejahatan Jalanan, Tawuran dan Balap Liar

Namun, mulut korban dibungkam menggunakan tangan oleh tersangka.

"Tersangka mengancam akan menyebarkan foto telanjang dada korban jika tidak mau melakukan persetubuhan,” ungkapnya.

AKP Didik Tri Wibowo mengatakan foto itu didapatkan tersangka dari ponsel milik anaknya yang merupakan pacar korban.

 

Kasus tersebut terungkap saat korban menyampaikan kejadian yang dialami pada perangkat desa.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Korban dan Pelaku Masih Dibawah Umur Tak Saling Kenal hingga Pengaruh Minuman Keras

"Orang tua korban kemudian melaporkan pada kepolisian," katanya.

AKP Didik Tri Wibowo menuturkan rudapaksa terjadi di bulan September.

Aksi bejat tersangka berulang 6 kali di tempat yang sama pada hari Jumat, saat warga sedang melaksanakan sholat jumat. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Instagram @humas_polres_temanggung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X