Minggu, 19 Juli 2026

Polres Klaten Imbau Orang Tua Pastikan Anaknya di Rumah Sebelum 22.00 WIB, Cegah Jadi Korban dan Pelaku Kejahatan Jalanan, Tawuran dan Balap Liar

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 14 November 2024 | 07:51 WIB
ILUSTRASI - Polres Klaten, Jawa Tengah meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dengan memastikan anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.  (Freepik/standar)
ILUSTRASI - Polres Klaten, Jawa Tengah meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dengan memastikan anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. (Freepik/standar)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Polres Klaten, Jawa Tengah meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka.

Salah satunya dengan memastikan anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.

Imbauan itu disampaikan Polres Klaten menyikapi adanya peristiwa pembacokan yang terjadi di wilayah Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Sabtu, 9 November 2024, pukul 22.30 WIB.

Dalam kasus tersebut, korban dan pelaku masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga: Ini Peran Tersangka RR Kasus Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten: Cuma Disuruh, Saya Kapok Pak

Korban adalah YTB (13), warga Desa Beteng, Kecamatan Jatinom jadi korban pembacokan.

YTB mengalami luka bacok di bagian punggung.

Sedangkan 3 pelaku adalah DA (17) warga Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, RD (16) warga Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko dan RR (16) warga Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.

Pelaku dan barang bukti 2 buah celurit sudah diamankan oleh polisi.

Baca Juga: Ini Hukuman dari Polisi untuk 6 Remaja yang Melakukan Balap Liar di Delanggu Klaten, Berawal dari Keluhan Warga

Imbauan diunggah melalui akun media sosial Instagram @polres_klaten.

“Imbauan untuk masyarakat, jika sayang anak pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, tawuran dan balap liar."

"Orang tua peduli anak, silahkan cek keberadaan anak-anak kita."

"WA lapor 2 jam Jogo Klaten 0811255881,” tulis imbauan tersebut.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X