KLATEN, PORTALOKA.ID - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan remaja di daerah Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tersangka adalah RR alias G (18) warga Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.
Dalam perstiwa itu, RR berperan sebagai joki atau yang mengemudikan sepeda motor.
Saat kejadian, para pelaku, RR, DA (17) dan RD (16) boncengan bertiga naik sepeda motor matik.
Posisinya RD duduk di atas tangki motor sambil membawa celurit warna emas.
"Sampai di simpang tiga selatan Desa Puluh Watu, mereka berhenti dan mengobrol."
"DA mengeluarkan celurit yang dibawa dan ambil celurit warna emas bermotif di bawah jok."
"Celurut itu lalu diserahkan ke RD," kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono, Selasa, 12 November 2024.
Baca Juga: Kondisi Terkini Remaja Korban Pembacokan di Demak Ijo Karangnongko Klaten, 1 Orang Jadi Tersangka
"Pelaku DA lalu melihat rombongan korban YTB dari arah timur."
"Kemudian DA bilang ke RR untuk mengejar rombongan korban," imbuhnya.
Sampai di simpang 3 tengah sawah, DA mengeluarkan celurit lalu disabetkan ke arah YTB sebanyak 1 kali dan mengenai punggung korban.
Artikel Terkait
Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Berawal dari Keterangan Teman Pelaku
Identitas 3 Pelaku Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Anak Dibawah Umur, Berstatus Pelajar
Polres Klaten Tingkatkan Pengawasan Kenakalan Remaja, Kapolres: Jangan Sampai Terus Berulang
Kakek Ditemukan Tewas di Area Persawahan Kebonarum Klaten, Diduga meninggal karena Penyakit yang Dideritanya
Kondisi Terkini Remaja Korban Pembacokan di Demak Ijo Karangnongko Klaten, 1 Orang Jadi Tersangka
Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten
Pengakuan Pelaku Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Terpengaruh Minuman Keras hingga Enggak Kenal Korban
Pemdes Karanganom Klaten Panen Raya Melon 4 Ton dari Tanah Kas Desa, Dibagikan ke Warga
6 Remaja Diamankan Patroli Polisi Gegara Balap Liar di Delanggu Klaten, 5 Sepeda Motor Disita 2 di Antaranya Tanpa Plat Nomor
Ini Hukuman dari Polisi untuk 6 Remaja yang Melakukan Balap Liar di Delanggu Klaten, Berawal dari Keluhan Warga