berita

Ramai Kritik Publik atas Penetapan Tersangka Masinis Argo Bromo Anggrek

Rabu, 30 September 2026 | 20:49 WIB
Penetapan tersangka pada masinis KA Argo Bromo Anggrek tuai sorotan publik. (Threads/adalahpokoknyaaaa__11)

Dalam utas lain, salah satu orang tua korban meninggal dunia dalam insiden tersebut mengaku tak tega dengan masinis yang kini jadi tersangka.

“Saya orang tua korban MD (meninggal dunia_red), enggak tega kalau masinis yang disalahkan. Jangan sampai tragedi Bintaro terulang di Bektim,” tulis akun @har********a.

Baca Juga: Insiden Bekasi Timur: Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Terancam Penjara hingga 12 Tahun

KAI Beri Pendampingan Hukum Masinis

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan akan memberikan pendampingan hukum untuk masinis yang kini menjadi tersangka.

Menurut keterangan yang dibagikan KAI, ada 3 upaya pendampingan hukum untuk pegawainya.

Pendampingan diberikan dalam bentuk bantuan hukum, pendampingan pada setiap tahapan proses hukum, serta penyampaian informasi mengenai proses yang sedang dijalani pegawai.

Lebih lanjut, KAI menyebut pendampingan tersebut diberikan tanpa mengurangi penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Di Balik Kecelakaan Maut KRL vs KA Argo Bromo, Ada Dugaan Masinis yang Ragu dan Khawatir Anjlok

“KAI menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati kewenangan institusi yang menangani proses hukum. Seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis KAI dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu, 30 September 2026.

KAI juga menegaskan sikap kooperatif dalam penanganan kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line.

“Sejak awal penanganan insiden, perusahaan mendukung proses yang dilakukan pihak berwenang, baik investigasi keselamatan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya,” pungkas pihak KAI.

Baca Juga: 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru di APBN 2027, Pemerintah Bidik Pengangguran Terbuka Kisaran 4 Persen

Alasan Masinis Jadi Tersangka Menurut Polisi

Polisi menyebut bahwa AN terlambat melakukan tindakan pengereman darurat yang dilakukan oleh masinis sebelum dua rangkaian kereta bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur.

Halaman:

Tags

Terkini