PORTALOKA.ID - Penetapan tersangka kepada masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) menarik sorotan publik.
Seperti diketahui, AN bertugas sebagai masinis KA Argo Bromo Anggrek saat kereta yang dibawanya itu menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Akibat insiden tersebut, setidaknya ada 16 penumpang KRL yang meninggal dunia.
Status tersangka pada AN ditetapkan oleh kepolisian Polda Metro Jaya dengan dakwaan keterlambatan pengereman darurat hingga keragu-raguan dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Menhub Dudy Purwagandhi Buka Suara Usai Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan sebagai Tersangka
Usai penetapan tersangka, respons publik yang menunjukkan kontra pada keputusan tersebut ramai di media sosial.
Kritik Penetapan Tersangka pada Masinis
Sejumlah utas trending di media sosial menunjukkan dukungan pada AN usai statusnya diumumkan sebagai tersangka.
“Masinis tidak kabur dari kabin, dia berusaha ngerem setelah tau ada yang tidak beres, dia shock kejadian itu terjadi. Terjadi gangguan sinyal, artinya ada sesuatu yang mengganggu sinyal,” tulis akun Threads @arfzulfikar dalam utas yang diunggah pada Rabu, 30 September 2026.
Ia juga membagikan video AN usai peristiwa tumburan dan menyebut ada gangguan sinyal yang dihadapi.
Baca Juga: Sinyal Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Mulai Oktober 2026, Bagaimana dengan Pertalite dan Biosolar?
“Bukan remnya yang lambat, tapi persinyalannya yang bolong, plus analisis instan dari bapak aparat yang luar biasa visioner. Salut dengan imbauan ‘ngerem dari jauh’. Mungkin dikira masinis punya indra keenam atau lagi bawa angkot yang bisa berhenti mendadak,” tulis akun @nan*****g.
“Padahal laporan KNKT jelas mencatat adanya ‘sinyal hantu’ (hijau langsung merah). Apresiasi untuk PT KAI yang pasang badan beri bantuan hukum. Karyawan itu aset, bukan objek kejar tayang status tersangka!” Lanjutnya.
Akun Threads@bas********u mengunggah karangan bunga bertuliskan pengirim bertulisan dari “16 Bidadari Surga” yang memberi dukungan kepada AN.