Dengan adanya aturan ini, perubahan status kepesertaan PKH perlu dilihat berdasarkan mekanisme evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Ada pun, sejumpal faktor yang dinilai dapat memengaruhi status penerima bansos lainnya perlu dibedakan berdasarkan sumber dan konteks programnya. Berikut di antaranya.
5 Penyebab Penerima Bansos PKH-BPNT Bisa Dicoret
Menurut pemaparan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terdapat faktor yang dapat membuat KPM PKH dan bantuan pangan nontunai (BPNT) berstatus exclude atau tidak lagi masuk dalam daftar penerima.
Daftar tersebut disampaikan dalam konteks pemutakhiran data penerima PKH dan BPNT.
Baca Juga: Perubahan Desil Berpeluang Bikin Bansos Gagal Cair, Ini Solusi dan Langkah Sanggah bagi Masyarakat
Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai daftar ketentuan nasional yang otomatis berlaku untuk seluruh jenis bansos di Indonesia.
Berikut ini 5 faktor yang tercantum dalam informasi Dinas Sosial Hulu Sungai Selatan:
1. Terindikasi Aktivitas Judol
Terdapat indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian online (judol) disebut sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi status kepesertaan.
Informasi tersebut dikaitkan dengan hasil sinkronisasi data dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).
Baca Juga: Bagaimana Cara Sanggah Desil Bansos 2026 via WhatsApp? Jangan Sampai Keliru, Ini Ketentuannya
2. Komponen Penerima Bansos Tak Terpenuhi
Bansos PKH diberikan berdasarkan komponen tertentu dalam keluarga, antara lain ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.