Abdul juga membenarkan bahwa laporan tersebut turut mencantumkan luka pada bagian kepala korban.
“Dari laporan, korban menderita luka di kepala, kurang lebih 30 jahitan. Saat peristiwa ditonton atau tidak, kita masih harus pemeriksaan,” lanjutnya.
Mengingat kasus berkaitan dengan anak di bawah umur, Abdul mengungkapkan prosesnya tetap dengan pendampingan.
“Tetap kita lakukan pemeriksaan walaupun itu anak-anak. Ada proses pendampingan nanti dari Komnas Anak, orang tua, sekolah, nanti ada pendampingan,” terangnya.
Tim Hotman Paris 911 Ikut Turun Tangan
Sementara itu, Tim Hotman 911 juga telah mendatangi kediaman korban pada Selasa, 15 September 2026.
Baca Juga: 540 Siswa Ikuti Invitasi Olahraga Tradisional antar SD se-Kecamatan Ciamis
“Kami dari Tim Hotman 911 menjenguk aja sebenarnya, sambil memberikan bantuan hukum gratis apabila diperlukan,” salah satu perwakilan Tim Hotman 911, Reza Pramadia pada Selasa, 15 September 2026.
“Kita menunggu, kalau diperlukan untuk mendampingi, kita beri bantuan hukum gratis,” tambahnya.
Bupati Kuningan: Tuntaskan Kasus Tanpa Ditutupi
Kasus tersebut juga mendapat perhatian serius dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dan telah menjenguk korban.
“Saya telah menginstruksikan secara langsung dan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah terkait untuk mengawal serta menuntaskan kasus ini sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Dian saat menyambangi rumah korban pada Minggu, 13 September 2026 lalu.
“Tidak ada tempat untuk kekerasan di lingkungan pendidikan kita,” tegasnya.