PALOPO, PORTALOKA.ID - Seorang siswa SMPN 7 Palopo, Ferdi Rusman (15), meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor dan kemudian terlindas dump truck di Jalan Andi Kambo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu, 19 Agustus 2026 sore.
Informasi tersebut disampaikan melalui halaman Facebook Palopo Info. Dalam unggahannya, disebutkan korban diduga terjatuh setelah ban depan sepeda motornya selip ketika melakukan pengereman.
Setelah terjatuh, korban kemudian terlindas dump truck yang melaju dari arah berlawanan.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sopir dump truck telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Layanan Keuangan bagi Diaspora Indonesia di Taiwan
Peristiwa tersebut kembali menjadi perhatian terhadap keselamatan anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Peristiwa yang menimpa siswa SMP tersebut mendapat perhatian dari Wakil Koordinator Sulawesi Selatan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Wandi.
Wandi mengatakan, persoalan anak di bawah umur yang membawa kendaraan bermotor sudah berulang kali ia sampaikan kepada pihak kepolisian agar mendapatkan tindak lanjut.
“Hal ini sudah berulang kali saya sampaikan ke kepolisian Resor Palopo untuk tindak lanjut anak-anak di bawah umur yang membawa kendaraan,” kata Wandi.
Baca Juga: PPPK Jadi PNS Makin Menyala! Banggar Pastikan APBN Siap Dukung Anggaran Alih Status Kepegawaian
Ia juga meminta agar orang tua anak yang kedapatan membawa kendaraan turut dipanggil.
Menurut Wandi, terdapat unsur kelalaian orang tua yang perlu menjadi perhatian apabila anak di bawah umur dibiarkan membawa kendaraan.
“Saya minta untuk dipanggil orang tuanya karena di situ sudah ada unsur kelalaian orang tua seperti yang tercantum di Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Wandi juga menyoroti upaya penanganan terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Palopo.