PORTALOKA.ID - Kasus dugaan pengeroyokan pelajar SMAN Unggul Binaan Pante Raya, Bener Meriah, Aceh yang tengah viral di media sosial memasuki babak baru.
Polisi dari Polres Bener Meriah telah menetapkan tersangka yang diduga melakukan kekerasan kepada korban TA (16).
Dalam keterangan kepolisian, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres Bener Meriah setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan
Laporan Resmi dan Penetapan Tersangka
Polisi mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah pada Minggu, 23 Agustus 2026 dan langsung dilakukan proses penyelidikan.
Perkembangan terbaru, penyidik akhirnya menetapkan dua pelajar, masing-masing berinisial RA (17) dan HR (16), sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan para saksi dan alat bukti yang diperoleh penyidik dinilai cukup untuk menentukan status hukum kedua pelajar tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi, dikutip dari unggahan resmi Polres Bener Meriah pada Selasa, 25 Agustus 2026.
“Keduanya masih berstatus anak dan pelajar sehingga proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak (SPAA),” imbuhnya.
Baca Juga: Pelajar SMA di Bener Meriah Aceh jadi Samsak Kakak Kelas, Diduga Dikeroyok di Belakang Sekolah
Periksa 6 Saksi dan Barang Bukti
Lebih lanjut, penyidik juga telah memeriksa 6 orang sebagai saksi dan mengamankan beberapa barang bukti.
Artikel Terkait
Siswa SMP Palopo Meninggal Terlindas Dump Truck, TRC PPA Soroti Anak Bawah Umur Berkendara
Kronologi Pendaki Tewas Terjatuh di Jurang Gunung Sumbing, Awalnya Terpisah saat Turun dari Puncak
Reses ke-II Tahun 2026, Momentum bagi Asep Rahmat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Petir Hilir Ciamis
Diskominfo Ciamis Pastikan Vitamin A Tepat Sasaran, DWP Turut Perkuat Edukasi Kesehatan di Posyandu
OJK Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Pinjol dan Lembaga Keuangan Ilegal kepada Masyarakat Jelat Ciamis
Tidak Main-main! Prabowo Tegaskan Cabut Izin Korporasi Jika Terlibat Praktik Pembakaran Lahan
Kemenag Sinkronisasi Data Guru PAI dan Guru Madrasah dengan Dapodik, EMIS dan BKN