Menurutnya, sosialisasi dan edukasi saja tidak cukup bagi pengemudi yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas. Ia meminta agar tindakan langsung lebih diperbanyak.
“Di Palopo ini sudah tidak bisa lagi namanya sosialisasi, edukasi bagi pengemudi kendaraan yang suka melanggar lalu lintas, justru harus diperbanyak tindakan langsung (tilang),” kata Wandi.
Dalam pernyataannya, Wandi menyebut tindakan langsung atau tilang sebagai langkah yang perlu diperbanyak terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ia juga meminta adanya sistem administrasi untuk mencatat pelanggar yang melakukan pelanggaran secara berulang.
“Lalu siapkan sistem administrasi kantor untuk mencatat pelanggar yang perbuatannya sudah berulang, setelah itu berikan hukuman tegas yaitu sanksi pidana yang berulang-ulang melakukan pelanggaran lalu lintas,” lanjutnya.
Menurut Wandi, pencatatan terhadap pelanggar diperlukan untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan secara berulang.
Ia mendorong agar pelanggar yang terus mengulangi perbuatannya mendapatkan penanganan dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Wandi sebagai bagian dari sorotannya terhadap penegakan aturan lalu lintas di Palopo.
Baca Juga: Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Dinilai Ringankan Beban Keuangan Daerah
Selain menyoroti penegakan aturan lalu lintas, Wandi juga memberikan pesan kepada para orang tua yang memiliki anak di bawah umur.
Ia meminta agar orang tua tidak hanya mempertimbangkan faktor ekonomi dan kebutuhan tenaga ketika membiarkan anak membawa kendaraan.
“Buat para orang tua yang mempunyai anak di bawah umur, jangan hanya faktor ekonomi dan tenaga yang nantinya kamu akan mendapatkan nasib seperti pada kejadian ini,” ujar Wandi.
Ia mengingatkan bahwa kehilangan anak akibat kecelakaan dapat membawa kesedihan yang sangat besar bagi orang tua dan keluarga.
Artikel Terkait
Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik Rp107 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta
Dukung Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, Menag: Berlaku juga Bagi Guru Madrasah
Reses ke-II, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Toto Marwoto Tekankan Pentingnya Penguatan Koperasi
Mahasiswi Unesa Kesulitan Daftar Beasiswa karena Masuk Desil 6, Terungkap Sempat Terdata Sebagai Karyawati padahal Masih Sekolah
Pakai BRI Kartu Kredit Semua jadi Easy, Mau Jajan atau Jalan-Jalan Semua dalam Satu Genggaman
QLola by BRI, Layanan Digital untuk Memudahkan Transaksi dan Pengelolaan Keuangan Perusahaan
2 Agenda Besar Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag, Salah Satunya Berkaitan dengan UU ASN
Keracunan MBG Terus Berulang: Pecah Dapur 3.000 Porsi, Sebarkan Manfaat Ekonominya
DPR Minta Pengangkatan Guru PPPK ke PNS juga Perhatikan Guru Madrasah Termasuk yang Berstatus Honorer
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun untuk Peralihan Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu