Lebih lanjut, Shindy mengungkapkan akan menjadi evaluasi bagi dirinya agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kecewa, tersakiti, maupun terdampak oleh ucapan-ucapan saya,” tuturnya.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya untuk lebih berhati-hati, bijaksana, serta lebih cermat dalam memilih dan menggunakan diksi ketika menjalankan tugas di ruang publik. Saya berkomitmen untuk menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi terhadap diri saya, agar dapat bersikap lebih baik dan bijak ke depannya,” tegasnya.
Kontroversi LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar
Acara yang digelar pada 9 Mei 2026 itu viral usai pihak SMA Negeri 1 Pontianak meminta konfirmasi dan klarifikasi jawaban dewan juri.
Cuplikan video yang beredar di media sosial adalah ketika momen siswa SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas memiliki kesamaan substansi saat menjawab pertanyaan tentang pemilihan anggota Badan Pemeriksaan Rakyat (BPK).
Namun, dewan juri saat itu, yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Dyastasita Widya Budi memberikan nilai -5 (minus 5) untuk SMAN 1 Pontianak dan nilai 10 untuk SMAN 1 Sambas.
Siswa dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan berkata, “Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden.”
Baca Juga: Benarkah Guru Honorer Tak Boleh Mengajar Mulai 2027? Begini Fakta di Balik SE Mendikdasmen Nomor 7
Setelah mendapat nilai -5, pertanyaan tersebut kemudian dilempar ke grup lain dan grup B dari SMAN 1 Sambas pun memberikan jawabannya.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden,” ucap siswa SMAN 1 Sambas.
“Inti jawabannya sudah benar, nilai 10,” ucap Dyastasita saat itu.
Siswa SMAN 1 Pontianak langsung protes bahwa jawabannya sama dengan grup B atau SMAN 1 Sambas.
Baca Juga: Polemik Penghapusan Guru Honorer per Januari 2027, DPR Usulkan Skema Ini sebagai Solusi