Lebih lanjut, Shindy mengungkapkan akan menjadi evaluasi bagi dirinya agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kecewa, tersakiti, maupun terdampak oleh ucapan-ucapan saya,” tuturnya.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya untuk lebih berhati-hati, bijaksana, serta lebih cermat dalam memilih dan menggunakan diksi ketika menjalankan tugas di ruang publik. Saya berkomitmen untuk menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi terhadap diri saya, agar dapat bersikap lebih baik dan bijak ke depannya,” tegasnya.
Kontroversi LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar
Acara yang digelar pada 9 Mei 2026 itu viral usai pihak SMA Negeri 1 Pontianak meminta konfirmasi dan klarifikasi jawaban dewan juri.
Cuplikan video yang beredar di media sosial adalah ketika momen siswa SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas memiliki kesamaan substansi saat menjawab pertanyaan tentang pemilihan anggota Badan Pemeriksaan Rakyat (BPK).
Namun, dewan juri saat itu, yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Dyastasita Widya Budi memberikan nilai -5 (minus 5) untuk SMAN 1 Pontianak dan nilai 10 untuk SMAN 1 Sambas.
Siswa dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan berkata, “Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden.”
Baca Juga: Benarkah Guru Honorer Tak Boleh Mengajar Mulai 2027? Begini Fakta di Balik SE Mendikdasmen Nomor 7
Setelah mendapat nilai -5, pertanyaan tersebut kemudian dilempar ke grup lain dan grup B dari SMAN 1 Sambas pun memberikan jawabannya.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden,” ucap siswa SMAN 1 Sambas.
“Inti jawabannya sudah benar, nilai 10,” ucap Dyastasita saat itu.
Siswa SMAN 1 Pontianak langsung protes bahwa jawabannya sama dengan grup B atau SMAN 1 Sambas.
Baca Juga: Polemik Penghapusan Guru Honorer per Januari 2027, DPR Usulkan Skema Ini sebagai Solusi
Artikel Terkait
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan 3 WNI yang Diduga Jemaah Calon Haji Ilegal, Terungkap saat akan Terbang dari Bandara YIA
Ramai Isu 70 Dapur MBG Disebar di Lapas-Rutan Indonesia: Bagaimana dengan Tata Kelola yang Dinilai Masih 'Cacat'?
ICCN Dorong Persiapan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia Unesco
Bukan Cuma Guru Madrasah, Guru Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal juga Dapat TPG, Kemenag: Yang Sudah Memenuhi Syarat Pasti Dapat!
Menikmati Kuliner Khas Karawang yang Legendaris, Salah Satunya Sudah Ada Sejak Tahun 60-an
Pemandu Bagikan Momen saat Letusan Gunung Dukono, Ngaku Targetkan Foto Erupsi hingga Percikan Lahar
1.386 Kampung Nelayan Merah Putih Diresmikan Tahun Ini, Disediakan Pabrik Es hingga SPBN
252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG, Makanan Ini Diduga jadi Penyebabnya
PW PGMM Jatim Sampaikan Aspirasi 638 Ribu Guru Madrasah Swasta kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Surat akan Diteruskan kepada Sufmi Dasco Ahmad
Tega! Guru di Jakarta Gadaikan Laptop Murid, Diduga Punya Utang Pinjol