Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan guru madrasah swasta diusulkan melalui jalur afirmasi tanpa persyaratan.
Ia menegaskan bahwa para guru madrasah tidak perlu diangkat jadi PPPK melalui jalur seleksi, hal itu lantaran mereka sudah mengabdi lama.
"Bapak-bapak jangan meragukan kami di DPR untuk memperjuangkan ini. Percayalah. Bahkan di Komisi VIII yang disebutkan di poin, saya lupa poinnya, sudahlah ada afirmasi saja terhadap guru-guru ini angkat saja menjadi PPPK," kata Marwan.
"Karena mau diseleksi, mau ketat seleksinya ya tetap perannya peran guru. Karena itu kami di dalam Panja (Panitia Kerja) sudah merekomendasikan ke Pak Dirjen nih, Pak Prof. Suitno supaya meminta menteri untuk mengusulkan ke pemerintah supaya diangkat. Udahlah diangkat aja semua afirmasi. Dan itu sudah kita lakukan," sambungnya.***