Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan guru madrasah swasta diusulkan melalui jalur afirmasi tanpa persyaratan.
Ia menegaskan bahwa para guru madrasah tidak perlu diangkat jadi PPPK melalui jalur seleksi, hal itu lantaran mereka sudah mengabdi lama.
"Bapak-bapak jangan meragukan kami di DPR untuk memperjuangkan ini. Percayalah. Bahkan di Komisi VIII yang disebutkan di poin, saya lupa poinnya, sudahlah ada afirmasi saja terhadap guru-guru ini angkat saja menjadi PPPK," kata Marwan.
"Karena mau diseleksi, mau ketat seleksinya ya tetap perannya peran guru. Karena itu kami di dalam Panja (Panitia Kerja) sudah merekomendasikan ke Pak Dirjen nih, Pak Prof. Suitno supaya meminta menteri untuk mengusulkan ke pemerintah supaya diangkat. Udahlah diangkat aja semua afirmasi. Dan itu sudah kita lakukan," sambungnya.***
Artikel Terkait
Terungkap! Pangkal Masalah Guru Madrasah Swasta Sulit Ikut PPPK dan Kesejahteraan Tidak Meningkat
Hujan Deras Picu Longsor di Sukahaji Ciamis, Warga Gotong Royong Selamatkan Jalan dan Rumah Tetangga
Ngabuburit: Falsafah Menunggu Senja dan Jalan Sunyi Dakwah yang Menyatukan
98.036 Guru Ikuti UP PPG Angkatan 4, Kemenag Sebut Upaya Sejahterakan Pendidik: Setelah Lulus Dapat TPG
FGSNI Apresiasi Komisi VIII DPR RI yang Menjamin Realisasi Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta
Garitan Kalongliud: Model Pertanian Sirkular Terpadu ANTAM untuk Ketahanan Pangan dan Penguatan Ekonomi Desa
Guru Wajib Tahu! Inilah 8 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru Non-ASN 2026 Menurut Regulasi Terbaru
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
Tanggapi Konten Alumni LPDP ‘Cukup Aku yang WNI, Anak-anakku Jangan’, Purbaya Ingatkan Beasiswa dari Uang Pajak Rakyat