CIAMIS, PORTALOKA.ID - Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat benar-benar bersinar.
Usai meraih gelar juara pertama lomba desa wisata tingkat Kabupaten Ciamis, hari ini Rabu, 24 Desember 2025, Desa Kawali meraih predikat Kampung Zakat.
Melalui UPZ Desa Kawali, penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah telah mencapai angka target per bulan. Nilainya diatas Rp10 jutaan secara berturut-turut.
Atas prestasi penghimpunan inilah Desa Kawali dinobatkan sebagai Kampung Zakat ke-10 di Kabuaten Ciamis pada 2025 ini.
Ini merupakan kebanggaan dan prestasi yang ditorehkan oleh Baznas Ciamis.
Ketua Baznas Ciamis, Drs H Lili Miftah mengatakan, kampung zakat ini merupakan salah satu cara umat Islam dalam menunaikan rukun Islam yang ke 3 yaitu zakat.
"Ini bukan untuk pemerintah, bukan untuk Baznas tetapi untuk membumikan rukun Islam yang ketiga, mengajak untuk patuh terhadap zakat karena itu akan menghadirkan kedalian sosial dan keadilan ekonomi dilingkungan masyarakat Islam," ujarnya.
Dikatakan Lili, keberadaan kampung zakat di desa bisa mengurangi angka kemiskinan dan menghasilkan ekonomi yang baik.
Baca Juga: Baznas Ciamis, Malaikat Kecil Berenergi Baterai Rp1.000 Infak
"Alhamdulillah ada dua desa yang sebelumnya sudah menjadi Kampung Zakat sekarang sudah tidak ada lagi bank emok, karena di bidang UPZ ada bidang pemberdayaan kelompok usaha. Alhmdulillah kemiskinan sedikit demi sedikit menurun," katanya.
Lili berharap, kedepannya akan lebih banyak lagi, desa yang menjadi kampung zakat. Bahkan kalau bisa seluruh desa di Kabupaten Ciamis menjadi kampung zakat.
Camat Kawali Raden Syaiful Slamet mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan launching Kampung Zakat Desa Kawali.
"Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terbentuknya Kampung Zakat ini," katanya.