PORTALOKA.ID - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 688.427 hektare kawasan hutan konservasi kepada Kementerian Kehutanan.
Satgas meminta kawasan hutan yang berada di sembilan provinsi itu dipulihkan kembali.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Jakarta pada Rabu, 24 Desember 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bagian dari Satgas PKH.
Kepada Presiden Prabowo Subianto, Burhanuddin menyampaikan Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.
Dari lahan tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kelima seluas 896.969,143 hektare, yang merupakan perkebunan kelapa sawit.
Lahan tersebut diserahkan ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke Danantara, dan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 240.575,38 hektare.
"(Lahan) berasal dari 124 subjek hukum dan tersebar di enam provinsi,” kata Burhanudin.
Prabowo mengatakan penguasaan kembali 4 juta hektare lahan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi sumber daya alam.
Prabowo juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH dalam menindak korporasi perambah hutan. Bahkan, Satgas PKH mampu menyelamatkan uang negara senilai Rp 6,6 triliun.
“Atas capaian tersebut, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah mendukung kegiatan Satgas PKH,” katanya.***
Artikel Terkait
4 Fakta Pekerja Bangunan Tewas Kesetrum di Sewon Bantul, Korban Jatuh Dari Lantai 2 Hingga Terungkap Kondisinya
Satgas PKH Kembalikan Jutaan Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp2,3 Juta, Berikut Daftar Lengkap UMK Terbaru Kota dan Kabupaten di Jateng
Disnakkan Kabupaten Ciamis Launching Pembagian Dana Hibah Bagi Kelompok Tani Perikanan Tahun 2025 Sebesar Rp3,4 Miliar
Baznas Ciamis, Malaikat Kecil Berenergi Baterai Rp1.000 Infak
Sudah Disetujui Gubernur Jateng, Segini Besaran Kenaikan UMK 2026 untuk Kota Tegal, Brebes dan Pemalang
Bobby Nasution Serahkan 11.625 SK PPPK Paruh Waktu Sumut, Mayoritas Tenaga Guru, Intip Kisaran Gaji Paruh Waktu 2026