CIAMIS, PORTALOKA.ID - Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat benar-benar bersinar.
Usai meraih gelar juara pertama lomba desa wisata tingkat Kabupaten Ciamis, hari ini Rabu, 24 Desember 2025, Desa Kawali meraih predikat Kampung Zakat.
Melalui UPZ Desa Kawali, penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah telah mencapai angka target per bulan. Nilainya diatas Rp10 jutaan secara berturut-turut.
Atas prestasi penghimpunan inilah Desa Kawali dinobatkan sebagai Kampung Zakat ke-10 di Kabuaten Ciamis pada 2025 ini.
Ini merupakan kebanggaan dan prestasi yang ditorehkan oleh Baznas Ciamis.
Ketua Baznas Ciamis, Drs H Lili Miftah mengatakan, kampung zakat ini merupakan salah satu cara umat Islam dalam menunaikan rukun Islam yang ke 3 yaitu zakat.
"Ini bukan untuk pemerintah, bukan untuk Baznas tetapi untuk membumikan rukun Islam yang ketiga, mengajak untuk patuh terhadap zakat karena itu akan menghadirkan kedalian sosial dan keadilan ekonomi dilingkungan masyarakat Islam," ujarnya.
Dikatakan Lili, keberadaan kampung zakat di desa bisa mengurangi angka kemiskinan dan menghasilkan ekonomi yang baik.
Baca Juga: Baznas Ciamis, Malaikat Kecil Berenergi Baterai Rp1.000 Infak
"Alhamdulillah ada dua desa yang sebelumnya sudah menjadi Kampung Zakat sekarang sudah tidak ada lagi bank emok, karena di bidang UPZ ada bidang pemberdayaan kelompok usaha. Alhmdulillah kemiskinan sedikit demi sedikit menurun," katanya.
Lili berharap, kedepannya akan lebih banyak lagi, desa yang menjadi kampung zakat. Bahkan kalau bisa seluruh desa di Kabupaten Ciamis menjadi kampung zakat.
Camat Kawali Raden Syaiful Slamet mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan launching Kampung Zakat Desa Kawali.
"Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terbentuknya Kampung Zakat ini," katanya.
Artikel Terkait
Satgas PKH Kembalikan Jutaan Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara
WOW! 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Didenda Rp2,3 Triliun, Jutaan Hektar Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Negara
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp2,3 Juta, Berikut Daftar Lengkap UMK Terbaru Kota dan Kabupaten di Jateng
Disnakkan Kabupaten Ciamis Launching Pembagian Dana Hibah Bagi Kelompok Tani Perikanan Tahun 2025 Sebesar Rp3,4 Miliar
Indosat Pastikan Jaringan di Jawa Tengah dan DIY Andal dan Stabil saat Nataru
Baznas Ciamis, Malaikat Kecil Berenergi Baterai Rp1.000 Infak
Sudah Disetujui Gubernur Jateng, Segini Besaran Kenaikan UMK 2026 untuk Kota Tegal, Brebes dan Pemalang
Jelang Libur Nataru, Ekosistem IFG Optimalkan Perlindungan Masyarakat
Bobby Nasution Serahkan 11.625 SK PPPK Paruh Waktu Sumut, Mayoritas Tenaga Guru, Intip Kisaran Gaji Paruh Waktu 2026
688 Ribu Hektare Kawasan Hutan Konservasi Diserahkan untuk Dipulihkan Kembali