Menurut Syaeful, Kampung Zakat bukan hanya sekadar program penghimpunan dana zakat, tetapi merupakan model kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan.
"Kami berharap melalui kampung zakat, pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Satgas PKH Kembalikan Jutaan Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara
WOW! 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Didenda Rp2,3 Triliun, Jutaan Hektar Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Negara
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp2,3 Juta, Berikut Daftar Lengkap UMK Terbaru Kota dan Kabupaten di Jateng
Disnakkan Kabupaten Ciamis Launching Pembagian Dana Hibah Bagi Kelompok Tani Perikanan Tahun 2025 Sebesar Rp3,4 Miliar
Indosat Pastikan Jaringan di Jawa Tengah dan DIY Andal dan Stabil saat Nataru
Baznas Ciamis, Malaikat Kecil Berenergi Baterai Rp1.000 Infak
Sudah Disetujui Gubernur Jateng, Segini Besaran Kenaikan UMK 2026 untuk Kota Tegal, Brebes dan Pemalang
Jelang Libur Nataru, Ekosistem IFG Optimalkan Perlindungan Masyarakat
Bobby Nasution Serahkan 11.625 SK PPPK Paruh Waktu Sumut, Mayoritas Tenaga Guru, Intip Kisaran Gaji Paruh Waktu 2026
688 Ribu Hektare Kawasan Hutan Konservasi Diserahkan untuk Dipulihkan Kembali