Dari hasil penyelidikan, diketahui RDK berperan sebagai penyandang dana sekaligus otak kejahatan.
RDK juga mencari target rental kendaraan melalui media sosial serta memimpin persiapan aksi penggelapan.
Sementara KA berperan mencari pembuat identitas palsu, termasuk KTP dan SIM palsu, serta menyediakan sepeda motor tanpa surat sebagai jaminan.
Sedangkan AS berperan mencari pembeli dan mengawal kendaraan hingga Mojokerto.
HA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan di lokasi rental.
Sementara BGS menjadi sopir pengganti yang membawa mobil ke Jawa Timur.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Ada Luka di Kepala Korban
Kelima tersangka tersebut diketahui menerima keuntungan dari hasil kejahatan.
DA berperan mengoordinasikan pembuatan identitas palsu dengan WPR, yang bertugas membuat KTP palsu.
UR berperan membawa kendaraan dari Surabaya untuk diseberangkan ke Kalimantan Selatan.
Polisi juga masih memburu 1 pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Baca Juga: Bocah Perempuan 6 Tahun di Kebonarum Klaten Tewas Terpeleset ke Saluran dan Terjebak Gorong-gorong